DOMPU — Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kabupaten Dompu menggelar Pelatihan Paralegal sebagai upaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan membantu akses terhadap layanan hukum.
Rangkaian pelatihan tersebut resmi dibuka Ketua Umum PW IKA PMII Nusa Tenggara Barat, Akhdiansyah, S.H.I., Sabtu (12/9/2026), di Gedung PKK Kabupaten Dompu.
Mengusung tema “Meningkatkan Kapasitas Paralegal dalam Memberikan Bantuan, Pendampingan dan Edukasi Hukum bagi Masyarakat”, kegiatan ini diikuti sebanyak 150 peserta yang berasal dari delapan kecamatan se-Kabupaten Dompu.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga 27 September 2026 dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan pendampingan masyarakat.
Peserta akan mendapatkan sejumlah materi, mulai dari dasar-dasar hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, perlindungan perempuan dan anak, hingga prosedur memperoleh bantuan hukum.
Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai posisi, peran serta batas kewenangan paralegal agar dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat secara tepat tanpa mengambil kewenangan profesi advokat.
Ketua Umum PW IKA PMII NTB, Akhdiansyah, mengatakan keberadaan paralegal memiliki posisi strategis, terutama sebagai jembatan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan akses terhadap keadilan.
“Paralegal bukan pengacara. Tugasnya adalah mengedukasi, memediasi, dan membantu masyarakat mengakses keadilan di tingkat desa. Saya berharap 150 kader yang lahir dari pelatihan ini bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan dan sengketa di masyarakat,” tegas Akhdiansyah.
Menurutnya, tidak semua persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat harus berujung pada proses panjang di lembaga penegak hukum. Dalam banyak kasus, masyarakat membutuhkan orang-orang yang memahami persoalan dasar hukum, mampu memberikan edukasi, membantu mediasi, sekaligus mengarahkan warga kepada lembaga bantuan hukum yang tepat.
Karena itu, keberadaan paralegal hingga tingkat desa dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.
Sementara itu, Ketua PC IKA PMII Kabupaten Dompu menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata alumni PMII dalam pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami ingin melahirkan paralegal desa yang paham hukum, berintegritas, dan siap mengabdi. Terima kasih kepada PW IKA PMII NTB yang memberikan dukungan secara total serta seluruh mitra yang ikut menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.
Menurutnya, peserta yang berasal dari delapan kecamatan diharapkan tidak berhenti setelah mengikuti pelatihan, tetapi mampu mengambil peran sebagai penggerak edukasi hukum di lingkungan masing-masing.
Mereka diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali hak-haknya, mencegah terjadinya kekerasan dan konflik, serta memberikan informasi awal ketika warga berhadapan dengan persoalan hukum.
Pelatihan Paralegal PC IKA PMII Dompu ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen IKA PMII untuk terus mengambil peran dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarakat melalui penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya 150 peserta dari delapan kecamatan tersebut, PC IKA PMII Dompu berharap jaringan paralegal dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi salah satu pintu awal dalam mewujudkan akses keadilan hingga tingkat desa.









